DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, meminta penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tidak mengorbankan masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan, terutama warga dengan penyakit kronis.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tanah Laut bersama BPJS Kesehatan dan SKPD terkait untuk membahas penyesuaian kepesertaan PBI di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut, H Agus Prasetya B SE MIKom, mengatakan masyarakat penerima PBI yang masuk desil 6 ke atas namun memiliki penyakit kronis perlu mendapat perhatian khusus.
Menurut politisi berpengaruh Partai Golkar Tala ini, kondisi tersebut harus menjadi catatan dalam proses penyesuaian data.
Dengan begitu peserta yang masih membutuhkan jaminan kesehatan tidak serta-merta dikeluarkan dari kepesertaan PBI yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah.
“Yang memiliki penyakit kronis dan memang masih membutuhkan layanan kesehatan harus menjadi perhatian dalam penyesuaian data PBI,” ujar H Agus.
Komisi II juga menyoroti rencana penghapusan sekitar 71.000 peserta PBI yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
DPRD berharap penghapusan tersebut benar-benar berdasarkan hasil verifikasi kelayakan, sehingga peserta yang dicoret adalah mereka yang memang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Penghapusan harus berdasarkan kelayakan. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan justru kehilangan kepesertaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah menambah anggaran PBI melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp12,017 miliar.
Komisi II mendorong tambahan anggaran tersebut dapat semakin memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Selain evaluasi peserta PBI yang dibiayai pemerintah daerah, DPRD juga mendorong adanya peningkatan kuota PBI yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat.
H Agus menilai peningkatan kuota tersebut penting agar cakupan perlindungan kesehatan masyarakat Tanah Laut dapat terus diperluas.
Komisi II juga meminta proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima PBI dilakukan secara berkala. Data yang akurat dinilai penting untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Data harus terus diverifikasi dan dimutakhirkan, sehingga penerima PBI benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan penggunaan anggaran daerah, khususnya untuk memastikan program jaminan kesehatan tetap menyasar masyarakat yang membutuhkan.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)