DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, terus meningkatkan langkah untuk memerangi pembuangan sampah liar di tepi Jalan A Yani.
Setelah berbagai upaya persuasif hingga pemberian sanksi ternyata belum juga menghentikan pelanggaran, kini pemerintah desa memilih memasang spanduk berisi kalimat-kalimat bernada pedas sebagai bentuk peringatan keras.
Kepala Desa Gunung Raja, Samsiar, mengatakan banner tersebut dipasang pada Kamis (23/7/2026) di beberapa titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
Menurutnya, keputusan itu bukan muncul secara spontan. Sebelumnya pemerintah desa telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat membuang sampah.
Bahkan pada pertengahan Juni lalu, dirinya memergoki langsung seorang perempuan yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Pelaku kemudian dipanggil ke kantor desa, membuat surat pernyataan, dan diwajibkan membersihkan sampah yang dibuangnya bersama aparat desa.
"Kami sudah melakukan pembinaan. Pelakunya juga sudah pernah kami beri sanksi membersihkan sampah. Kami berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya," kata Samsiar, Jumat (24/7/2026).
Saat kegiatan bersih-bersih berlangsung, Samsiar bersama perangkat desa ikut mengangkut tumpukan sampah menggunakan kendaraan roda tiga milik desa.
Ia bahkan saat itu telah menegaskan apabila pelaku menolak menjalankan sanksi, pemerintah desa tidak akan segan menyerahkannya kepada Satpol PP Kabupaten Tanah Laut.
Namun, berbagai langkah tersebut ternyata belum mampu menghentikan kebiasaan buruk sebagian warga.
"Masih saja ada yang membuang sampah di sana. Padahal papan larangan sudah lama dipasang," ujarnya.
Karena itulah, pemerintah desa memasang tiga banner (spanduk) dengan tulisan yang cukup keras menggunakan bahasa Banjar.
Isi pesannya antara lain menyindir bahkan mengutuk pelaku yang masih membuang sampah sembarangan agar timbul rasa malu dan efek jera.
Menurut Samsiar, tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga kebersihan kawasan Jalan A Yani yang merupakan jalur strategis penghubung Pelaihari-Banjarmasin sekaligus salah satu wajah Kabupaten Tanah Laut.
Selain mengganggu keindahan, tumpukan sampah di lokasi itu juga kerap mengeluarkan bau tidak sedap karena bercampur limbah potongan ayam dan sisa isi perut unggas.
"Harapan kami sederhana, masyarakat lebih sadar. Jangan lagi menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah," ucapnya.
Kalangan warga di daerah ini menyebut langkah Pemdes Gunung Raja tersebut dapat dipahami karena memang perilaku sebagian orang terkesan sangat bebal: membuang sampah sembarangan.
Apalagi tempat yang digunakan membuang sampah merupakan 'etalase' menuju Kota Pelaihari karena berada di jalur trans Kalimantan Pelaihari-Banjarmasin.
Tiap hari banyak orang yang melintasi jalan poros itu. Termasuk warga dari luar Tala seperti yang hendak menuju Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Kalimantan Timur.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)