DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Sebanyak 35 perempuan dan anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) selama Januari hingga Juni 2026. Mayoritas korbannya adalah anak-anak, sementara kekerasan seksual masih menjadi kasus yang paling mendominasi.

Fakta tersebut menjadi alarm keras. Karena itu, Pemkab Tala menggandeng aparat penegak hukum, lembaga vertikal, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia pendidikan menandatangani Komitmen Bersama Sinergi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Kamis (2/7/2026), di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tala, Maria Ulfah, mengungkapkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak telah menangani 35 korban sepanjang semester pertama 2026.

Korban terdiri atas 12 perempuan dewasa dan 23 anak, masing-masing 11 anak perempuan serta 12 anak laki-laki.

"Kelompok anak menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan. Ini harus menjadi perhatian seluruh pihak," ujarnya.

Dari seluruh laporan yang diterima, terdapat 13 kasus kekerasan seksual. Sebanyak 12 korbannya merupakan anak-anak, sedangkan satu korban merupakan perempuan dewasa.

Selain itu, terdapat dua kasus kekerasan fisik terhadap anak serta sembilan kasus kekerasan psikis.

Maria juga mengungkapkan lokasi kejadian terbanyak justru berada di rumah, yakni sembilan kasus. 

Berikutnya fasilitas umum delapan kasus, sekolah dua kasus, tempat kerja dua kasus, dan lokasi lainnya.

Dari pemetaan wilayah, Kecamatan Pelaihari menempati urutan pertama dengan 15 kasus, disusul Takisung enam kasus, Bati-Bati empat kasus, dan Jorong tiga kasus.

Menurut Maria, seluruh korban memperoleh layanan mulai dari pengaduan, asesmen, pendampingan psikologis hingga fasilitas rumah perlindungan sementara. 

Penanganan dilakukan bersama Unit PPA Polres Tanah Laut, Satpol PP, sekolah serta berbagai pihak lainnya.

Selain itu, hingga Juni 2026 juga tercatat 14 permohonan dispensasi kawin anak. 

Dari jumlah tersebut hanya lima pasangan yang direkomendasikan menikah, sedangkan sembilan lainnya tidak direkomendasikan setelah melalui pendampingan.

Karena itu, melalui komitmen bersama seluruh pihak sepakat memperkuat tiga strategi utama, yakni pencegahan berbasis masyarakat melalui PATBM, penanganan cepat lintas sektor, serta pengawasan lingkungan rumah, sekolah dan ruang publik.

Bupati Tala H Rahmat Trianto  mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.

"Kita ingin memperkuat sinergi mulai dari pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum supaya kasus bullying, kekerasan terhadap anak maupun pelecehan seksual dapat ditekan," katanya.

Ia menegaskan pemerintah akan memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah dan melibatkan pemerintah desa agar pengawasan terhadap perempuan dan anak semakin kuat.

H Rahmat juga meminta masyarakat tidak menutup-nutupi kasus kekerasan.

"Kalau mengetahui kejadian seperti itu, segera laporkan. Aparat penegak hukum membutuhkan laporan dan bukti agar bisa segera bertindak. Jangan menganggap ini sebagai aib yang harus disembunyikan," tegasnya.

Penandatanganan komitmen dilakukan Bupati Tanah Laut, Ketua TP PKK, Kapolres, Dandim 1009/Tanah Laut, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, MUI, BNNK, FKUB, Dewan Pendidikan, Rutan Pelaihari, Bapas Kelas I Banjarmasin, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Warga Pelaihari, Ahmad Rizani, mengapresiasi komitmen lintas sektor tersebut karena menunjukkan perlindungan perempuan dan anak kini menjadi prioritas bersama.

"Kalau semua lembaga bergerak bersama, masyarakat tentu lebih yakin bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan," ujarnya.

Sementara itu, warga Kecamatan Takisung Milasari, berharap pemerintah rutin memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pola asuh dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Sedangkan warga Kecamatan Bajuin Kurniadi, berharap komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai seremoni.

Namun dapat langsung diwujudkan melalui pendampingan korban yang cepat, sosialisasi hingga ke desa, serta penegakan hukum yang memberi efek jera kepada pelaku.

(derapwaktu.com/dw1)